Syarat PSB Calon Santri Putri
- Mengisi formulir pendaftaran;
- Menyerahkan foto ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar;
- Menyerahkan STTB 3 lembar ( legalisir ) bagi calon siswa MTs/MA. AL-KHOIROT;
- Menyerahkan SKHUN 3 lembar ( legalisir ) bagi calon siswa MTs/MA. AL-KHOIROT;
- Foto copy NISN 3 lembar bagi calon siswa MTs/MA. AL-KHOIROT;
- Foto copy KK (Kartu Keluarga) 3 lembar;
- Foto copy KTP orang tua 3 lembar;
- Foto copy Akte kelahiran 3 lembar ( jika memiliki );
- SKKB dan raport (khusus siswa pindahan);
- Menyerahkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Khusus santri dewasa;
- Sanggup mentaati peraturan yang telah ditentukan oleh pesantren;
- Diantarkan oleh orang tua/wali untuk sowan ke pengasuh PP. Al-Khoirot (opsional);
Baca juga: Syarat calon santri Putra
Syarat Tambahan untuk calon santri putri ada tambahan berikut terkait pakaian:
- Pakaian: Maksimal 4 Pasang, tidak transparan, tidak ketat, tidak berkerut, di bawah pinggang, bukan berbahan kaos dan lengan panjang
- Baju tidur Maksimal 3 boleh berbahan kaos asalkan tidak ketat
- Mukenah Maksimal 2
- Sajadah (berukuran sedang)
- Alat make up sekadarnya [dilarang membawa lipstick, eye liner, mascara, skin care dll]
- 1 bantal [ tanpa guling ]
- Hendaknya membawa baju putih dan jam tangan
- Perhiasan sekadarnya [ anting dan 1 cincin ]
- Handpone harus dititipkan ke kantor [selain santri yang berasal dari kabupaten Malang dan Lumajang yang dilarang bawa HP]
- Kasur lantai untuk 1 orang atau tikar
- Dilarang membawa hp
Keterangan Untuk Daftar Santri Baru
- Pembayaran harus lunas. Tidak boleh dicicil.
- Uang gedung sekolah dan asrama pesantren gratis;
- Biaya pendaftaran santri baru di bayar langsung oleh orang tua/wali santri;
- Biaya tersebut tidak termasuk administrasi kitab/buku pegangan mata pelajaran Madrasah Diniyah;
- Al-Khoirot menganut sistem santri dan siswa yang terintegrasi. Artinya, santri harus ikut pendidikan formal SLTP SLTA ( kecuali yang sudah lulus SLTA) dan semua siswa harus tinggal di dalam kompleks pesantren dan mengikuti seluruh program pesantren termasuk Madrasah Diniyah dan pengajian kitab kuning (klasik) oleh Pengasuh.